- Mengetahui dasar-dasar pengetahuan hukum publik yang berkaitan dengan kewajiban organisasi
- Mampu mengidentifikasi issue-issue hukum public yang dihadapi organisasi
- Mampu melihat keterkaitan pengetahuan hukum publik dengan kondisi organisasi yang dihadapi
- Mampu melakukan analisa hukum public secara komprehensif yang dibutuhkan organisasi
- Mampu memberikan rekomendasi kepada manajemen mengenai trend hukum publik untuk antisipasi kedepan
- Mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan kewajiban organisasi yang baik dan cepat, serta membangun hubungan kemitraan dengan instansi terkait
Kamis, 19 Mei 2011
Public Law
Kemampuan menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan kewajiban organisasi (perizinan, ketenagakerjaan, perpajakan, pertanahan, dan otonomi daerah).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar