Kamis, 19 Mei 2011

Business Law

Kemampuan menganalisa dan memberikan advice kepada management yang berkaitan dengan hukum bisnis (hukum organisasi, hukum perjanjian, perlindungan konsumen, anti monopoli, pasar modal, tindak lanjut RUPS) sebagai bahan antisipasi tuntutan perkembangan organisasi.
  1. Mengetahui dasar-dasar pengetahuan hukum bisnis
  2. Mampu mengidentifikasi permasalahan hukum bisnis sesuai dengan kondisi organisasi
  3. Mampu melakukan legal research, mengkomunikasikan dan mengimplementasikan aspek hukum bisnis sesuai dengan kondisi organisasi
  4. Mampu melakukan analisa hukum bisnis yang berlaku dengan kondisi bisnis organisasi yang dihadapi
  5. Mampu memberikan rekomendasi kepada manajemen mengenai trend hukum bisnis untuk antisipasi kedepan
  6. Mampu memberikan solusi/masukan tentang permasalahan hukum bisnis kepada regulator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar