Rabu, 30 Juli 2014

Cara Mengganti Theme Pada Browser Google Chrome

Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai cara mengganti theme pada browser google chrome. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Klik pada icon yang terdapat disebelah kanan dekat ikon bintang (customize and control google chrome)
  2. Klik settings
  3. Pada menu appearance klik tombol perintah Get themes
  4. Pilih salah satu theme yang diinginkan
  5. Klik tombol perintah Free
  6. Tunggu sampai selesai proses download dan instalasi file *.crx
  7. Klik new tab pada browser google chrome.
  8. Theme browser google chrome yang diinginkan sudah dapat dilihat hasilnya.

Selasa, 29 Juli 2014

Neraca

-------
Aktiva
-------

* Aktiva Lancar

  • Kas
  • Bank
  • Setara Kas
  • Surat-surat Berharga
  • Biaya Dibayar Dimuka
  • Piutang Usaha
  • Persediaan
* Aktiva Tetap
  • Tanah
  • Gedung
  • Mesin Produksi
  • Kendaraan
  • Furniture
  • Lain-lain
------------
Kewajiban
------------

* Kewajiban Lancar
  • Beban Yang Masih Harus Dibayar
  • Hutang Pajak
  • Hutang Dagang
  • Hutang Bank Jangka Pendek

* Kewajiban Jangka Panjang
  • Hutang Hipotik
  • Hutang Pembiayaan

Modal

* Saham
* Laba Ditahan

----------------

Sabtu, 12 Juli 2014

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak kendaraan bermotor (PKB) dibayar secara tahunan baik untuk mobil maupun motor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diambil sebesar 1% dari harga kendaraan. Harga kendaraan mobil sebesar Rp. 186.000.000,- , maka PKB = Rp. 186.000.000,- * 1% = Rp. 1.860.000,- . 

Berikut contoh perhitungan PKB mobil dan motor yang dibayar setelah melewati masa jatuh tempo selama 7 bulan.

Mobil

PKB = Rp. 1.860.000,-
SWKDLLJ = Rp. 143.000,-
________________________ +

Sub Total 1 = Rp. 2.003.000,-

Denda = PKB * 25% * (7/12)
      = Rp. 1.860.000,- * 25% * (7/12) 
      = Rp. 271.250,-

SWKDLLJ = Rp. 100.000,-
_______________________________________________________ +

Sub Total 2 = Rp. 371.250,-

Total = Rp. 2.003.000,- + Rp. 371.250,- = Rp. 2.374.250,-

Jika tidak melewati masa jatuh tempo maka yang dibayar hanya sub total 1 yaitu Rp. 2.003.000,- kalau sudah melewati masa jatuh tempo misalnya selama 7 bulan maka yang dibayar adalah total yaitu Rp. 2.374.250,-. 

Jumlah uang yang harus dibayarkan untuk biaya SWKDLLJ baik untuk yang belum atau sudah jatuh tempo adalah Rp. 143.000,- sedangkan untuk yang sudah melewati batas jatuh tempo adalah Rp. 100.000,-

Motor

PKB = Rp. 282.000,-
SWKDLLJ = Rp. 35.000,-
___________________________ +

Sub Total 1 = Rp. 317.000,-

Denda = PKB * 25% * (7/12)
      = Rp. 282.000,- * 25% * (7/12) 
      = Rp. 41.125,-

SWDKLLJ = Rp. 32.000,-
________________________________________ +

Sub Total 2 = Rp. 73.125,-

Total = Rp. 317.000,- + Rp. 73.125,- = Rp. 390.125,-

Jika tidak melewati masa jatuh tempo maka yang dibayar hanya sub total 1 yaitu Rp. 317.000,- kalau sudah melewati masa jatuh tempo misalnya selama 7 bulan maka yang dibayar adalah total yaitu Rp. 390.125,-. 


Jumlah uang yang harus dibayarkan untuk biaya SWKDLLJ baik untuk yang belum atau sudah jatuh tempo adalah Rp. 35.000,- sedangkan untuk yang sudah melewati batas jatuh tempo adalah Rp. 32.000,-