Minggu, 29 Januari 2012

Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas adalah suatu bentuk perusahaan dimana modalnya sendiri terdiri dari saham-saham. Pemilik perusahaan yang dalam hal ini adalah para pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas hanya sebesar modal yang ditanamkannya didalam perusahaan. Dengan demikian, yang dimaksudkan dengan perkataan "terbatas" dalam Perseroan Terbatas adalah menunjukkan kepada terbatasnya tanggung jawab pemilik perusahaan (dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian) sebesar modal saham yang dimilikinya.

Kebaikan Perseroan Terbatas
  • Tanggung jawab pemilik dalam keadaan perusahaan mengalami kerugian terbatas pada jumlah modal saham yang dimilikinya.
  • Lebih mudah mendapatkan modal.
  • Kekayaan pemilik dan kekayaan perusahaan terpisah satu sama lain.
  • Pimpinan perusahaan adalah orang yang dianggap mampu untuk menjalankan perusahaan dengan baik.
  • Kelangsungan hidup perusahaan terjamin, karena dalam hal ini kelangsungan hidup perusahaan tidak akan terpengaruh oleh meninggalnya seorang pemilik, direksi ataupun komisaris.
Kelamahan Perseroan Terbatas
  • Jumlah pajak yang besar ; Jumlah pajak tidak hanya dikenakan atas keuntungan perusahaan tetapi juga atas deviden yang diterima oleh para pemegang saham.
  • Biaya organisasi dan biaya pendirian Perseroan Terbatas cukup besar.
  • Rahasia perusahaan tidak terjamin.
  • Karena tersebarnya para pemegang saham maka akan sangat sulit bagi mereka untuk menghadiri rapat umum pemegang saham.
  • Keburukan yang lain misalnya peraturan pemerintah yang cukup banyak.
  • Kemungkinan kurangnya perhatian daripada karyawan karena merasa tidak menjadi pemilik perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar