Kamis, 07 Juli 2011

Inter Operator Management

Kemampuan yang dibutuhkan untuk merencanakan dan mengelola interoperator antar network dan/atau jasa yang mencakup aspek teknik, legal dan regulasi, fraud serta charging.
  1. Memahami konfigurasi dasar network dan telecommunication/informasi dan titik interkoneksinya serta konsep regulasi
  2. Mampu mengidentifikasi titik interkoneksi antar operator/provider telecommunication, mengidentifikasi jasa interkoneksi tersebut, termasuk didalamnya aspek hak dan kewajiban serta sistem charging yang digunakan
  3. Mampu merencanakan implementasi dan menjalankan perjanjian interkoneksi kedalam prosedur operasional, seperti evaluasi dan rekonsiliasi periodik dengan pihak terkait
  4. Mampu mengidentifikasi permasalahan dalam interkoneksi, termasuk didalamnya fraud, ketimpangan hak dan kewajiban yang disebabkan tidak tercakupnya beberapa aspek dalam perjanjian interkoneksi atau permasalahan lainnya serta mengusulkan langkah-langkah antisipasi
  5. Mampu melakukan analisa terhadap mekanisme interkoneksi secara rinci, baik yang sedang maupun akan berjalan, melakukan negoisasi dengan pihak terkait, membuat perjanjian kerjasama serta menetapkan langkah yang diperlukan jika terjadi permasalahan
  6. Mampu merencanakan, mengevaluasi dan menetapkan mekanisme interkoneksi yang kompleks dan melibatkan multi operator dengan layanan multi produk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar